Ikrar Guru Indonesia
Ikrar Guru Indonesia memuat lima pokok komitmen: keimanan dan ketakwaan; pengabdian kepada cita-cita Proklamasi, Pancasila, dan UUD 1945; tekad mencerdaskan kehidupan bangsa; persatuan guru dalam wadah PGRI; serta penghormatan terhadap Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman perilaku profesi.
Naskah resmi lengkap sebaiknya dibaca langsung dari dokumen PB PGRI agar redaksinya tidak berubah.
Naskah resmi
